Jumat, 26 Januari 2018

KONSEP PENILAIAN DALAM PENDIDIKAN JASMANI



A.           Konsep Evaluasi, Penilaian, Pengukuran, dan Tes
Ada empat istilah yang sering digunakan dalam melakukan evaluasi pembelajaran pendidikan jasmani dan olahraga, dengan tujuan untuk megetahui keberhasilan peserta didik dalam proses pembelajaran. Keempat istilah tersebut yaitu:
1.             Evaluasi
Evaluasi merupakan suatu proses yang menggabarkan kebermaknaan hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria tertentu, selanjutnya diberikan keputusan yang tepat guna perbaikan proses belajar dan mengajar.
2.             Penilaian
Penilaian menurut Depdiknas (2002) bahwa makna penilaian adalah, “ suatu kegiatan untuk memberikan informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik.
3.             Pengukuran
Pengukuran merupakan suatu prose menentukan kuantitas “sesuatu” berdasarkan karakteristik tertentu. Proses pengukuran bertujuan untuk mendapatkan dan memperoleh data, guru tentu harus menggunakan alat ukur, baik yang menggunakan tes maupun non-tes. Alat ukur harus standar yaitu memiliki derajat validitas dan realibiitas yang baik, sehingga alat ukur tersebut layak digunakan sebagai alat ukur.
4.             Tes
Tes merupakan alat pengumpul data berupa rangkaian tugas yang brbentuk soal atau perintah yang digunakan untuk melakukan pengamatan terhadap siswa secara sistematis.

B.            Persamaan dan perbedaan evaluasi dan penilaian
Persamaan dari evaluasi dan penilaian yaitu:
1.      Menilai atau menentukan nilai sesuatu,
2.      Alat atau istrumen yang digunakan untuk mengumpulkan datanya sama
Perbedaan dari evaluasi dan penilaian yaitu:
Evaluasi
Penilaian
Evaluasi memiiki ruang lingkup lebih luas mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem kurikulum, sistem pembelajaran)
Penilaian memiliki ruang lingkup yang lebih sempit, atau terbatas dari konsep evaluasi. Maksud lebih sempit berarti penilaian mencakup salah satu koponen atau satu aspek saja yang harus dinilai seperti hasil belajar siswa dalam aspek tertentu.
Dilakukan tidak hanya oleh pihak internal, tetapi uga pihak eksternal seperti konsultan mengevaluasi suatu program atau kurikulum. eksternal dalam evaluasi artiinya tidak hanya guru yang bisa melaksaakan evaluasi dalam pembelajaran, tetapi orang lain di luar sekolah bisa melakukan evaluasi
Bersifat innternal, maksudnya hanya guru yang melakukan proses pembelajaran yang bisa melakukan penilaian, sedangkan pihak lain tidak diperkenankan melakukan penilaian.

C.            Tujuan dan manfaat serta prinsip penilaian dalam pembelajaran
1.             Tujuan dan Manfaat Penilaian dalam Pembelajaran
Proses pengumpulan dan penggunaan informasi sebagai bekal untuk membuat pertimbangan tentang produk dan proses pembelajaran biasanya mengacu kepada proses evaluasi. Menurut Rink (2002) penilaian dan evaluasi dalam pembelajaran pendidikan jasmani adalah logis digunakan untuk tujuan:
1.             Memberikan informasi terkait dengan peningkatan hasil belajar dan status peserta didik.
2.             Memotivasi peserta didik dalam meningkatkan penampilannya.
3.             Membuat pertimbangan tentang efektivitas pengajaran.
4.             Memberikan informasi kepada guru tentang status peserta didik, hubungannya dengan penyesuaian peserta didik terhadap tujuan pembelajaran.
5.             Mengevaluasi program kurikulum.
6.             Menempatkan peserta didik dalam kelompok belajar yang tepat.
7.             Memberikan informasi kepada guru terkait dengan status peserta didik untuk tujuan penilaian.
Manfaat yang diperoleh dari evaluasi dan penilaian hasil belajar peserta didik, dijelaskan oleh Kunandar (2013) adalah sebagai berikut.
a.              Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
b.             Memberikan umpan balik bagi peserta didik agar megetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
c.              Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
d.             Memberikan umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
e.              Memberikan pilihan alternatif penilaian kepada guru.
f.               Memberikan informasi kepada orang tua tentang mutu dan efektivitas pembelajaran yang dilakukan di sekolah.

2.             Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Dalam melakukan evaluasi dan penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah selalu didasarkan pada prinsip-prinsip evaluasi sebagaimana tercantum dalam kemendikbud (2013) tentang sistem penilaian bahwa prinsip-prinsip penilaian tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
b.      Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan.
c.       Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya.
d.      Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pelaksanaan, dan pelaporannya.
e.       Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
f.        Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan penilaian yang digunakan adalah penilaian acuan kriteria (PAK) yang merupakan penilaian pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM).
3.             Ruang Lingkup dan Teknik dan Instrumen Penilaian
a.              Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang ditetapkan.

b.             Teknik dan Instrumen Penilaian
Tekni dan instrumen yang digunakan untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yaitu sebagai berikut.
1.      Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal.
2.      Penilaian konpetensi pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tuliis, tes lisan, dan penugasan.
3.      Penilaian kompetensi keterampialan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio.
D.           Mekanisme dan prosedur penilaian
Dalam penilaian pembelajaran harus mengikuti mekanisme dan prosedur penilaian yang jelas, Kemendikbud (2013) menjelaskan bahwa:
1.         Penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik, satuan pendidikan, pemetintah dan/atau lembaga mandiri.
2.      Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian autentik, penilaian diri, penilaian proyek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian sekolah.
3.             Perencanaan ulangan harian dan pemberian proyek oleh pendidik sesuai dengan silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4.             Kegiatan ujian sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
a.       Menyususn Kisi-kisi Ujian,
b.      Mengembangkan (menulis, menelaah, dan merevisi) instrumen,
c.       Melaksanakan ujian,
d.      Mengolah (menskor dan menilai) dan menenukan keluluasan peserta didik, dan
e.       Melaporkan dan memanfaatkan hasil penilaian.
5.      Ujian nasional dilaksanakan sesuai langkah-langkah  yang diatur dalam prosedur operasional standar (POS)
6.    Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
7.        Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AGRESIVITAS DALAM OLAHRAGA

BAB 1 PENDAHUUAN A.     Latar belakang Dewasa ini sering dijumpai suatu tindakan-tindakan yang kurang terpuji dari berbagai kalang...