oleh: Fazri T
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga
kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram,
terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang
tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak
bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh
kembangnya etika dan moral di masyarakat kita. Perilaku
etis merupakan hal yang paling mendasar dalam melakukan suatu pekerjaan. Segala
sesuatu yang berawal dari kesadaran dan ketulusan dalam bekerja maka hasilnya
juga akan lebih baik.
Salah satu
masalah sosial/kemasyarakatan yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu
ditanggulangi dewasa ini ialah tentang kemerosotan etika dan moral.
Mengingat pentingnya perkembangan etika
dan moral, maka tentu akan ada sebuah proses yang tak lepas dari perkembangan etika
dan moral itu sendiri. Proses yang dimaksud adalah yang disebut dengan
pendidikan, karena melalui pendidikan perkembangan etika dan moral diharapkan
mampu berjalan dengan baik, serasi dan sesuai dengan norma demi harkat dan
martabat manusia itu sendiri.
Dalam
dunia pendidikan patut diakui bahwa usia pendidikan sama tuanya dengan usia manusia.
Manusia memiliki ciri khas yang secara prinsip berbeda dari ciptaan yang
lainnya, salah satu perbedaan yang sangat nampak dalam kehidupan manusia adalah
cara hidup yang penuh dengan nila-nilai baik dan luhur dalam kehidupannya.
Pendidikan
telah dilaksanakan semenjak manusia lahir di muka bumi dengan sebuah tujuan
awal bahwa pendidikan hanyalah sekedar mempersiapkan generasi muda untuk bisa
berinteraksi dan bertahan di tengah masyarakat luas. Karena itu, bentuk
pendidikan lebih berupa mewariskan wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang
diperlukan untuk generasi berikutnya, seperti yang dikemukakan oleh kumorotomo
(2008: 3) bahwa setiap sistem baru yang ditemukan oleh sebuah generasi akan
menjadi milik dari generasi sesudahya dan itu merupakan modal baginya untuk
langkah selanjutnya.
Dalam makalah ini, penulis akan membahas
tentang perbedaan etika dan moral dalam pendidikan.
B.
Rumusan
Masalah
Dari latar belakang diatas, yang menjadi
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu:
1. Apa
itu etika dan moral ?
2. Bagaimana
perbedaan etika dan moral dalam pendidikan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Etika dan Moral
Etika dan moral merupakan
dua istilah yang sejak dulu kala hingga sekarang terus diperbincangkan oleh
para ahli, terutama di dunia filsafat dan pendidikan. Kedua istilah ini cukup
menarik untuk dikaji mengingat keduanya berbicara tentang baik dan buruk, benar
dan salah, atau yang seharusnya dilakukan dan yang seharusnya ditinggalkan.
Etika dan moral selalu menghiasi kehidupan manusia dalam segala aspek
kehidupannya.
Kata “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu ethos.
Dalam bentuk tunggal kata ethos memiliki beberapa makna: tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak;
perasaan, sikap, cara berpikir. Sedang bentuk jamak dari ethos, yaitu ta
etha, berarti adat kebiasaan. Dalam arti terakhir inilah terbentuknya
istilah “etika” yang oleh Aristoteles, seorang filsuf besar Yunani kuno
(381-322 SM), dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Karena itu, dalam arti
yang terbatas etika kemudian berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau
ilmu tentang adat kebiasaan (Bertens, 2002: 4).
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) kata
etika diartikan dengan: (1) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan
tentang hak serta kewajiban moral; (2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak; dan (3) asas perilaku yang menjadi pedoman (Pusat Bahasa
Depdiknas, 2008:402). Dari tiga definisi ini bisa dipahami bahwa etika
merupakan ilmu atau pemahaman dan asas atau dasar terkait dengan sikap dan
perilaku baik atau buruk. Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang
baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh
yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya, etika membahasa tentang
tingkah laku manusia.
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama
dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia (Isnanto, 2015: 91):
1.
Etika deskriptif, yaitu etika yang
berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan
apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai.
Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan
tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.
Etika
normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku
ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu
yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai
dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Moral
merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”,
yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup. Sedangkan dalam bahasa
Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai
dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan
mana yang wajar.
Dalam Kamus Bahasa Indonesia moral diartikan
sebagai: (1) (ajaran tentang) baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan,
sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila; dan (2) kondisi mental
yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, bersedia
berkorban, menderita, menghadapi bahaya, dsb; isi hati atau keadaan perasaan
sebagaimana terungkap dalam perbuatan (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 1041).
Kata lain yang juga lekat dengan kata moral adalah
moralitas, amoral, dan immoral. Kata moralitas (Inggris: morality)
sebenarnya sama dengan moral (Inggris: moral), namun moralitas bernuansa
abstrak. Moralitas bisa juga dipahami sebagai sifat moral atau keseluruhan asas
dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk (Bertens, 2002: 7). Kata amoral
dan immoral memiliki makna yang sama, yakni lawan dari kata moral. Amoral
berarti tidak bermoral, tidak berakhlak (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 53).
Sedang kata immoral tidak termuat dalam Kamus Bahasa Indonesia. Kata ini
adalah kata Inggris yang berarti tidak sopan, tunasusila, jahat, dan asusila
(Echols & Shadily, 1995: 312).
Moral merupakan daya dorong internal dalam hati nurani
manusia untuk mengarah kepada perbuatan-perbuatan baik dan menghindari
perbuatan-perbuatan buruk (Kumorotomo, 2008:11). Moral
adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan
manusia.
Manusia yang tidak memiliki moral disebut
amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata
manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai
ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap
moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.
B.
Perbedaan
Etika dan Moral Dalam Pendidikan
Pendidikan merupakan sebuah proses yang dapat terjadi
secara terus-menerus dalam kehidupan seseorang melalui pengajaran sehingga
kemampuan, bakat, kecakapan dan minatnya dapat dikembangkan. Di bawah ini,
beberapa pengertian tentang pendidikan yaitu:
1.
“Education is the process by which
the human mind is disciplined and developed.” (Pendidikan
adalah suatu proses dengan mana pemikiran, rasio, mental manusia didisiplin dan
dikembangkan). Hal ini didasarkan pada sebuah pemikiran bahwa manusia itu
adalah “Homosapiens” artinya jenis makhluk yang dapat berpikir dengan
menggunakan logika.
2.
“Education is the process by which
the individual is thought loyalty and conformity to the group and to social
institutions.” (Pendidikan adalah kegiatan atau proses
dengan mana individual dibina agar loyal setia tanpa syarat dan penyesuaian
membuat pada kelompok atau lembaga sosial).
3.
“Education is a process of growth in
which the individual is helped to developed his powers, his talent, his
abilities, and his interest.” (Pendidikan adalah suatu
proses pertumbuhan dalam mana individu dibantu mengembangkan daya-daya
kemampuannya, bakatnya, kecakapannya dan minatnya).
Tiga
pengertian pendidikan di atas mengacu kepada pendekatan antropologis,
sosiologis dan psikologis. Dalam konteksnya, pendekatan sosiologis meninjau
proses pendidikan dalam kaitannya dengan kehidupan dan lembaga sosial di luar
individu, sedangkan pendekatan psikologis meninjau proses pendidikan dari sudut
proses internal dalam diri manusia, sehingga lebih mengarah kepada peninjauan
tentang konsep hakikat psikologis bukan filosofis. Dari pengertian di atas
dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan merupakan suatu proses penyesuaian
diri ke arah pendewasaan untuk mencapai suatu kesuksesan dalam hidup.
Etika dan moral merupakan dua kata yang sudah tak
asing lagi ditelinga. Secara eksplist keduanya seringkali dianggap sama. Mesti
sebenarnya makna kedua kata tersebut berbeda. Secara konseptual, dasar kedua
kata tersebut sama yaitu menilai mengenai sesuatu yang dianggap baik dan buruk.
Dalam berinteraksi di tengah-tengah masyarakat, etika
dan moral sangat diperlukan agar tercipta tatanan masyarakat yang damai, rukun,
dan tenteram (etis dan bermoral). Meskipun kedua kata ini secara mendalam
berbeda, namun dalam praktik sehari-hari kedua kata ini hampir tidak dibedakan.
Dalam kehidupan sehari-hari perbedaan konsep normatif tidaklah penting selama
hasilnya sama, yakni bagaimana nilai-nilai positif (baik dan benar) dapat
diwujudkan dan nilai-nilai negatif (buruk dan salah) dapat dihindarkan.
Perbedaan etika dan moral dapat dilihat pada tabel di
bawah ini:
No
|
Moral
|
Etika
|
1
|
Mengajarkan
apa yg benar
|
Melakukan
kebenaran
|
2
|
Kompas/petunjuk
dalam kehidupan
|
Memperhatikan
dan mengikuti kompas/petunjuk dalam kehidupan
|
3
|
Aturan
dalam kehidupan
|
Berjalan
sesuai aturan
|
4
|
Tidak
bisa di manipulasi
|
Bisa
dimanipulasi
|
5
|
Wajib
di taati
|
Berorientasi
sesuai sikon, motif, tujuan dan kepentingan
|
Pada dasarnya etika dan moral pendidikan masing-masing
memiliki pokok pemahaman yang berbeda, yaitu etika dan moral menyangkut
kebiasaan atau sikap baik seseorang sedangkan pendidikan menyangkut sebuah
proses yang secara terus-menerus berlangsung dalam kehidupan seseorang, yang
mengacu pada tujuan pendidikan itu sendiri. Etika dan moral dalam pendidikan
bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar dan
indah untuk kehidupan manusia itu sendiri.
Menurut
Akmad Sudrajat, perbedaan etika dan moral dalam pendidikan yaitu etika dalam
pendidikan mengajarkan atau memungkinkan anak didik untuk mematuhi
aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan sekolah dan lingkungan
sosial yang berada di luar sekolah, memanfaatkan lingkungan secara bertanggung
jawab dan bijaksana dan menunjukkan kemampuan menganalisis, memecahkan masalah
dan dalam kehidupan secara bermartabat.
Sedangkan
moral dalam pendidikan yaitu usaha yang dilakukan untuk mengubah sikap,
perilaku, tindakan, kelakuan yang dilakukan peserta didik agar mampu
berinteraksi dengan lingkungan sekolah maupun keluarga dan masyarakat sesuai
dengan nilai-nilai atau aturan-aturan dan kebudayaan yang ada pada suatu wilayah
atau lingkungan.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa “perbedaan etika dan moral dalam pendidikan
yaitu etika mengajarkan tentang perbuatan/tindakan yang memungkinkan peserta
untuk mematuhi aturan-aturan atau nilai-nilai yang ada disekolah maupun d
lingkungan peserta didik, sedangkan moral mengajarkan tentang aturan-aturan
atau nilai-nilai yang ada didalam sekolah maupun dilingkungan peserta didik,
dengan tujuan untuk menanamkan nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar
untuk perubahan tingkah laku, sikap dan tindakan demi tercapainya manusia yang
paripurna”.
Terima kasih telah mengunjungi.. 😊😊😉
DAFTAR PUSTAKA
Isnanto. 2009.
Buku Ajar Etika Profesi. Semarang:
Universitas Diponegoro.
Kumorotomo,
Wahyudi. 2008. Etika Administrasi Negara.
Jakarta: Rajawali Pers.
Saondi, O dan Suherman, A. 2015. Etika Profesi Keguruan. Bandung: Refika
Aditama.
Supriati.
2015. “Pentingnya Pendidikan Moral”. (Online).
(http://disdik.jambikota.go.id/
index.php/15-artikel/78-pendidikan-moral. Diakses 18 Maret 2017)
Tanyid,
Maidiantius. 2014. “Etika dalam Pendidikan: Kajian Etis tentang Krisis Moral Berdampak
pada Pendidikan”. Jurnal
Jaffray, Vol. 12, No. 2, Oktober 2014. (Online).
(http://download.portalgaruda.org/article.php?article=284007&val=7142&title=Etika%20dalam%20Pendidikan:%20Kajian%20Etis%20tentang%20Krisis%20Moral%20Berdampak%20Pada%20Pendidikan. Diakses 18 Maret 2017)
terimakasih sharing ilmunya.
BalasHapussalam sehat selalu,
carms